Kadis PMPTSP Lubuklinggau Ultimatum Pengusaha SBW: Jika Tidak Berizin, Lubang Walet Akan Dicor Semen

Berita, Sumsel45 views

LUBUKLINGGAU, ENIMTV – Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet (SBW) agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.

Jika di tahun ini masih tidak mengurusi perizinan, Kadis PMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan memastikan akan menutup seluruh usaha SBW ilegal dengan menutup lubang keluar masuk burung walet dengan semen (cor semen, red).

Dikatakan Aan, sapaan Hendra Gunawan, selama ini khususnya di 2020 pihaknya telah memberikan jeda waktu yang cukup bagi pelaku usaha SBW untuk membuat izin, namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru kucing kucingan dengan pemeritah.

Masih kata Aan, di tahun lalu penindakan SBW ilegal tertunda oleh Covid-19, namun pihaknya sudah mendata sementara terdapat 60 usaha burung walet di Lubuklinggau.

Untuk itu, di 2021 ini DPMPTSP mengultimatum buat izin, jika tidak akan disegel.

“Kita sudah panggil, mereka menghilang, tahun ini kita ultimatum harus buat izin, kalau masih tidak juga kita akan tutup pakai semen lubang sarang burung walet itu,” tegas Aan.

Penindakan ini, lanjut Aan, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib administrasi perizinan di Kota Lubuklinggau, khususnya SBW. (SMSI)

Baca juga:  Linggau Pos Group Gelar Buka Puasa Bersama Manajemen dan Karyawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *