Klarifikasi Syiah dan Ahmadiyah, Menag: Saya Lindungi Mereka sebagai Warga Negara, Bukan Jemaah

Berita, Nasional65 views

JAKARTA, ENIMTV – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Begitu pun dengan orang-orang Ahmadiyah dan Syiah, karena semua warga negara sama di mata hukum.

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (25/12/2020).

Baca juga:  HAB Kemenag ke-75, Gus Yaqut: Kerukunan Umat Beragama adalah Karya Bersama

Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” katanya menegaskan.

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

Baca juga:  Berkunjung ke Pos Covid-19 Lahat, Herman Deru Harap Pemkab Dapat Objektif Dalam Penyaluran Bansos

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *