oleh

Menag Harap Penggunaan Pengeras Suara Masjid Pertimbangkan Kenyamanan Bersama

PALEMBANG, ENIMTV – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama.

Hal tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan secara virtual pada penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) VII ini mengusung tema ‘Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa’.

Baca juga:  Presiden Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Redam Dampak Ekonomi dari Pandemi Covid-19

Menurut Menag, pihaknya sudah menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Menag mengajak MUI untuk ikut aktif dalam menyosialisasikan pedoman tersebut.

Memang tidak dipungkiri, lanjut Menga, bahwa penggunaan pengeras suara merupakan salah satu wasilah memacu tumbuhnya gairah keagamaan.

“Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam,” kata Menag di Palembang, Kamis (11/11/2021).

Baca juga:  Pemkab Muara Enim Gandeng Polres dan Kejari Awasi Dana Covid-19

“Dalam konteks ini, peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan mushalla agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara untuk menjaga kenyamanan bersama, baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama,” sambungnya.

Menag menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musalla sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.

Baca juga:  Menag Yaqut Ajak Seluruh Pihak Jadikan Agama sebagai Inspirasi Pembangunan Bangsa dan Negara

“Karena itulah, kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan mushalla agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual,” tandasnya. (*)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *