Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni mengatakan pemberangkatan penumpang pada arus puncak libur Natal tanggal 24 Desember 2019 berkisar 7 ribu orang.
“Pada pemberangkatan Kamis (24/12) kemarin jumlah penumpang hanya 1.215 orang atau menurun hingga 79 persen dari tahun lalu,” kata Made, seperti dilansir dari ANTARA, di Jakarta, Sabtu (26/12/2020)
Made mengatakan sebanyak 1.215 penumpang yang berangkat menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Kampung Rambutan masih di bawah angka normal rata-rata penumpang.
Pada situasi normal, operator Terminal Kampung Rambutan memberangkatkan rata-rata 3.000 penumpang di hari kerja dan 5.000 penumpang di akhir pekan.
Pandemi Covid-19 yang masih melanda wilayah Jakarta, kata Made, membuat operator terminal harus memperketat pengawasan kesehatan penumpang.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah selama Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
“Penumpang saat ini dipersyaratkan memiliki surat hasil rapid test. Jadi penumpang diimbau menunda perjalanan kalau tidak memiliki bukti tersebut,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020, kata Made, terdapat persyaratan khusus bagi penumpang tujuan luar Pulau Jawa.
“Penumpang tujuan Bali, misalnya, wajib melakukan rapid test antigen deteksi Covid-19. Untuk tujuan dari dan di dalam Pulau Jawa rapid test antigen bersifat imbauan,” jelasnya. (*)