oleh

Prestasi Polri di Bidang Narkoba Selama Tahun 2020: Sita 5,53 Ton Sabu – 50 Ton Ganja

JAKARTA, ENIMTV – Polri melaporkan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2020. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan sebanyak 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu, dan beberapa jenis narkoba lainnya disita sepanjang tahun ini.

“Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan mengamankan 50,1 ton ganja,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Baca juga:  Jumat Barokah, Polres Lahat Bagikan 100 Nasi Kotak

“5,53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41,765 gram heroin, 330 gram kokain, 104,321 gram tembakau gorilla dan 64,5 gram hashish,” ucapnya.

Puluhan ribu orang disebut terlibat dalam kasus narkoba tersebut. “48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum (gakkum),” ujarnya.

Selain narkoba, Polri telah menyelesaikan 98 perkara dari total 131 perkara terkait Karhutla. Serta, melaksanakan kegiatan preventif dan penindakan selama melakukan patroli siber.

Baca juga:  Dukung PPKM Darurat, Kapolri Perintahkan Jajaran Siapkan Strategi Penyekatan

“Karhutla tuntaskan 98 perkara dari total 131 perkara (74,8%). Patroli Siber, lakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun hoaks 179 perkara dan terkait COVID-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka,” ujarnya.

Terakhir, Idham memastikan semua perwiranya memiliki jabatan di masa kepemimpinan jenderal bintang empat ini. Ia meyakini tak ada lagi perwiranya yang menganggur setelah lulus.

“Polri mempunyai komitmen terapkan reward kami sudah berikan 1.778 penghargaan Kapolri dengan rincian 1.659 personel Polri, 87 kepada warga masyarakat, 32 kepada instansi mitra polisi, mengusulkan 73.978 tanda kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara atas usulan Kapolri,” tegasnya.

Baca juga:  Kapolres Lahat Resmikan Kolam Rekreasi Presisi di Aspol Bandar Agung

“Saat ini seluruh personel Polri telah mendapatkan ruang jabatan yang telah sekolah diberikan akselerasi. Di Polri saat ini sudah tidak ada istilah jabatan anjak, seluruhnya bisa tempatkan,” lanjutnya. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *