JAKARTA, ENIMTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Mensos Juliari menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi.
Dilansir dari detikcom, pantauan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), Mensos Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.
Mensos Juliari tampak mengenakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi, dengan didampingi oleh sejumlah orang.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19. 3 orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.
“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12).
KPK sempat meminta Mensos Juliari Batubara untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.
“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan sesegera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” katanya. (*)








