Polisi Tangkap Enam Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira

Berita, Nasional54 views

JAKARTA, ENIMTV – Tim gabungan dari Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar, dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel berhasil menangkap enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat.

Enam pelaku yang ditangkap polisi bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

“Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Mandar, Pohuwato (Gorontalo); Karossa, Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) dan Sarudu, Pasangkayu (Sulbar),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono seperti dilansir dari ANTARA, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Terkait motif pembunuhan, Argo menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena adiknya dipermalukan.

“Pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati terhadap korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul,” jelas Argo.

Diketahui, korban meninggal dunia setelah ditusuk pelaku dengan badik pada tanggal 19 Agustus 2020 di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. (*)

Baca juga:  Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *