Buru Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Polri Periksa 12 Saksi

Berita, Nasional73 views

JAKARTA, ENIMTV – Guna memburu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), penyidik Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang terdiri dari saksi dan ahli.

“Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang,” kata Ferdy dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).

Adapun saksi yang diperiksa, yakni petugas keamanan dalam Gedung Kejagung, PNS Kejagung, dan Petugas Pemadam Kebakaran. Sementara ahli yang dimintai keterangannya yaitu ahli bangunan dari Kementerian PUPR.

Di sisi lain, kata Ferdy, pada hari ini pihaknya juga melakukan anailisa dan evaluasi (anev) dari sejumlah rangkaian proses penyidikan yang sudah berjalan sejauh ini.

“Anev hasil pemeriksaan dan rencana pemeriksaan Pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Dittipidum,” katanya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan, atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon, serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Baca juga:  Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa yang Viral di Medsos

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran. (Divisi Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *