JAKARTA, ENIMTV – Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.
Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.
Sasaran penerima Kartu Prakerja yang bersifat semi bansos ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.
Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta.
Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu empat bulan dengan besaran Rp600.000 setiap bulan, serta insentif pasca survei maksimal sebesar Rp150.000 untuk tiga survei evaluasi.
Dilansir dari ANTARA, Sejak Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB, Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 10.
Untuk memenuhi target kuota penerima untuk tahun anggaran 2020 sebesar 5.597.183 orang, pendaftaran gelombang 10 hanya menerima sebanyak 116.261 orang yang terpilih.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (26/9).
“Dengan demikian, lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” kata Airlangga.
Calon peserta yang berminat agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar melalui laman resmi program Kartu Prakerja yaitu “www.prakerja.go.id”.
Sebelumnya, sejak dimulai pada 11 April 2020, Program Kartu Prakerja yang secara resmi telah menyerap 98 persen dari total kuota penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Saat ini, total penerima Kartu Prakerja, setelah penutupan pendaftaran gelombang 9 pada Senin (21/9), telah mencapai 5.480.918 orang.
Sementara itu, hingga Jumat (25/9) pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan kuota penerima tahun 2020.
Tingginya jumlah pendaftar Kartu Prakerja yang mencakup semua kabupaten/kota dalam waktu kurang dari tujuh bulan mengindikasikan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program ini.
Lebih dari itu, situasi ini membuktikan bahwa akses yang diberikan masyarakat umum terhadap program Kartu Prakerja juga tergolong mudah.
“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggu, Indonesia Maju,” ujar Airlangga.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja yang tidak menggunakan pelatihan pertama dalam 30 hari, maka kepesertaannya dicabut.
Tercatat sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya atau setara 3.46 persen dari total seluruh penerima Kartu Prakerja sebanyak 5.480.918 orang.
Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya. (*)