oleh

Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim: Ada 19 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

JAKARTA, ENIMTV – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah memeriksa 19 saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung.

“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit dalam rilis di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung.

Baca juga:  Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga, Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah

Kabareskrim sendiri telah menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Penyelidikan penyebab kebakaran ini dipastikan akan berjalan secara profesional dan transparan.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

“Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap,” tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.

Baca juga:  Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa telah membentuk posko bersama yang dikomandoi oleh Kabareskrim Polri dan Jampidum.

Pembentukan posko bersama itu bertujuan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam. (*)

Baca juga:  Antisipasi KKB, Polri Pertebal Pengamanan di Distrik Kiwirok

Sumber: Divisi Humas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *