Kapolri Mutasi Kadiv Hubinter dan Sekretaris NCB Interpol Terkait Pelanggaran Kode Etik Soal Djoko Tjandra

Berita, Nasional143 views

JAKARTA, ENIMTV – Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Mereka yang dimutasi diantaranya Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Nugroho Wibowo.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2076/Vll/KEP./2020 tanggal 17 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca juga:  Jelang Libur Nataru, Kapolri Ingatkan Jajaran Waspadai Laju Pertumbuhan COVID-19

“Iya benar (dimutasi),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (17/7/2020).

Argo menyampaikan mutasi terhadap keduanya memang terkait dengan kasus Djoko Tjandra. Brigjen Nugroho diduga melanggar kode etik karena menerbitkan surat penyampaian masa berlaku red notice Djoko Tjandra. Sedangkan Irjen Napoleon melanggar kode etik karena lalai mengawasi anggotanya.

Baca juga:  CSR PTBA Beri Pelatihan Optimalisasi Pompanisasi Kepada 16 Operator PLTS

“Pelanggaran kode etik, tidak kontrol pengawasan ke stafnya,” ucap Argo.

Posisi Kadiv Hubinter akan diemban oleh Brigjen Johanis Asadoma. Sedangkan posisi Sekretaris NCB Interpol akan dijabat oleh Brigjen Amir Chandra Juli Buana. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *