oleh

Tahap Kedua, Polri Kembali Salurkan Bantuan 6 Ribu Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

JAKARTA, ENIMTV – Setelah menyalurkan 6 ribu ton beras pada tahap pertama pandemi, pada tahap kedua Kepolisian Negara Rapublik Indonesia (Polri) bakal kembali menggelontorkan 6 ribu ton beras kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, tahap kedua pandemi Covid-19 ini, Persediaan Beras Polri ada 11 ribu ton di bulog dimana untuk tahap kedua akan disalurkan sebanyak 6 ribu ton dan 5 ribu ton sebagai cadangan.

Baca juga:  Atasi Dampak Covid-19, Kemensos Berikan Bansos Reguler dan Nonreguler

“Sesuai perintah Kapolri pada bulan Juni akan didistribusikan ke tiap Polda sebanyak 25 ton dan Polres sebanyak 10 ton,” kata Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Nantinya, puluhan ton beras tersebut dikelola langsung oleh Kapolda dan Kapolres setempat untuk diberikan langsung kepada masyarakat yang belum menerima atau tidak tersentuh oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Baca juga:  Pemerintah Tempatkan Pembangunan SDM Sebagai Prioritas Utama

Proses pendataan penerima dan pendistribusiannya, kata Argo, bersinergi dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI yang ada diseluruh jajaran.

“Mereka akan melakukan pendataan ulang sehingga beras yang diberikan bisa tersalurkan tepat pada sasaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menyisir warga di wilayahnya yang belum mendapatkan bantuan sosial. Untuk itu, sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat Akan Tersedia Secara Gratis

“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos,” kata Kapolri.

Selain meminta agar jajarannya menyisir warga yang belum mendapat bansos, Kapolri juga memerintahkan jajaran agar memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial. (*)

Sumber: Humas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *