oleh

Plt. Bupati Lampura Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19

LAMPUNG UTARA, ENIMTV – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin Plt. Bupati H. Budi Utomo, S.E., M.M. memberikan bantuan bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa (02/06/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf Krisna Pribudi, Pj. Sekda H. Sofyan, S.P., M.M., Kadis Kesehatan, Plt. Kadis Kominfo Sanny Lumi, Camat Kotabumi Selatan, Kabag dan Lurah.

Budi Utomo mengatakan bahwa apa yang telah diberikan pemerintah kabupaten tentunya dapat mengurangi keluh kesah bagi masyarakat kurang mampu dan miskin yang terdampak Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen dalam pelaksanaan program bantuan bagi masyarakat yang terdampak langsung Covid-19, khususnya dalam bentuk tunai.

Baca juga:  Peringati Bulan K3, Dirut PTBA Tegaskan Zero Fatality Jadi Prioritas

Pasalnya, di beberapa daerah terindikasi ada permainan di tingkat bawah sehingga tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Lebih lanjut, Budi Utomo mengungkapkan, pihaknya tidak akan bermain-main bila ada jajarannya yang kedapatan melakukan permainan dalam penyaluran bansos. Sehingga program yang seharusnya menyasar pada warga kurang mampu ataupun terdampak yang menyebabkan kemiskinan akibat corona menjadi tidak tepat sasaran.

Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Lampura itu menginstruksikan kepada Inspektorat dapat mengawal ke ranah hukum.

“Sejauh ini informasi itu sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai. Mulai dari BLT-Kemensos maupun berasal dari dana desa bagi penanggulangan covid-19, tolong inspektorat dapat mengawalnya ke ranah hukum. Sebab tidak boleh ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai,” ucapnya.

Baca juga:  Tinjau Pabrik Oksigen, Presiden Ingin Pastikan Kebutuhan Oksigen Medis Nasional Terpenuhi

Menurutnya, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima bantuan, hal itu bukan hanya mencoreng nama pemerintah daerah, melainkan juga suatu perbuatan yang tak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab dilapangan masih dapat terjadi.

“Saya minta tolong diperhatikan, pasang telinga dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses dilapangan,” ujar Plt. Bupati.

Pj. Sekda, Sofian menambahkan bahwa dalam realisasi kali ini ada 4 kelurahan yang akan menerima bantuan bagi warga terdampak covid-19 yaitu Kota Alam, Tanjung Senang, Tanjung Aman, dan Tanjung Harapan. Dengan jumlah sasaran 12.621 keluarga penerima KPN untuk 3 bulan, dengan jumlah total beras 379 ton mulai bulan Mei-Juli secara bertahap.

Baca juga:  Update 9 Juli 2020: Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Indonesia Bertambah 2.657

“Untuk saat ini, itu yang dapat dibagikan, dan kelapa tujuh akan berlanjut pada tahap selanjutnya karena stok di Bulog tidak memenuhi,” imbuhnya.

Untuk pendataan, lanjutnya, dimulai dari tingkat bawah. Mulai dari RT, RW, kelurahan sampai ke kabupaten.

“Seperti apa yang diarahkan Bupati tadi, bila ini ada ketimpangan berarti asalnya dari bawah. Jadi jangan main-main, akan kita kawal sampai ke meja hijau bila sampai ada ditemukan kendala,” pungkasnya. (Hdr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *