Warga Sumberagung Tuntut Pencabutan Izin Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu
BANYUWANGI, ENIMTV – Ratusan warga desa Sumberagung pada hari Senin (25/11/2019) tampak memenuhi halaman kantor kepala desa, mendesak Vivin Agustin selaku kepala desa agar mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu.
Warga menuntut agar kepala desa segera mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu, karena dianggap bisa merusak lingkungan. Keberadaan tambang ternyata tidak memberikan manfaat bagi warga desa Sumberagung.
Vivin Agustin, sebagai kepala desa pihaknya wajib menerima setiap aspirasi warganya baik yang kontra maupun yang pro tambang.
“Kita sebagai pelayan masyarakat, sesuai desakan warga, saya sepakat membuat surat rekomendasi untuk mencabut surat izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu. Kita akan segera kirimkan ke Gubernur Jawa Timur,” papar Vivin Agustin saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
“Untuk sementara ini kita melayani warga yang kontra tambang emas, sedangkan yang pro tambang emas belum ada permintaan. Kalaupun nanti ada ya.. harus tetap dilayani, bagaimanapun mereka semua adalah warga saya.” tegasnya.
Sedangkan menurut Ari salah seorang warga dari kelompok yang menolak tambang tersebut, bahwa surat rekomendasi ini dapat menyalurkan aspirasi kelompok warga yang menolak tambang emas. Warga sudah sangat resah dengan keberadaan operasi perusahaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu selama ini.
“Kita segera mengirimkan surat rekomendasi pencabutan izin perusahaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu ini ke Gubernur Jawa Timur, agar segera mendapatkan tanggapan,” tutur Ari.
Setelah surat rekomendasi dibacakan oleh Ari dihadapan warga yang hadir dan telah ditandatangani oleh Vivin Agustin, wargapun membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.
Laporan, Gusti.
Sumber: Tim IWO