oleh

Warga Tiga Desa Adukan PT GPP Ke Bupati Muara Enim.

MUARA ENIM, ENIMTV Akibat memaksakan kendaraan jenis truk pengangkut batubara milik PT Ganendra Pasopati Prawara ( PT GPP) melintas dijalan desa Muara Harapan, warga akhirnya mengadukan PT GPP ke Bupati Muara Enim. Selasa, 21 Mei 2019

Masyarakat diterima langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dan Wakil Bupati H Juarsah SH dikantor Bupati Muara Enim. Masyarakat menjelaskan tidak setuju jalan didesa mereka dilalui untuk angkutan truk batubara. Masyarakat merasa terganggu, terutama takut jalan cepat rusak, banyak debu dan angkutan batubara harus melewati jalan khusus pertambangan sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumsel.

Baca juga:  Selasa Lusa, Ketua SMSI Sumsel akan Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Muara Enim

Dalam rapat tersebut, warga yang diwakili oleh Kepala Desa Muara Harapan Duel, Desa Saka Jaya, Surat dan ketua BPD Desa Muara Harapan, Nazarudin, serta perwakilan warga.

Bupati Muara Enim dalam rapat tersebut menegaskan agar PT GPP segera menghentikan pengangkutan batubaranya sampai izinnya selesai. (Gusti)

Selengkapnya ———- Simak video

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *