Atas Usulan RI, Menlu ASEAN Keluarkan Pernyataan Bersama Jaga Perdamaian

Berita, Nasional103 views

JAKARTA, ENIMTV – Pada hari jadi ke-53 ASEAN, para Menteri Luar Negeri ASEAN mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan komitmen ASEAN untuk terus menjadi lokomotif bagi perdamaian, keamanan dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara dan kawasan yang lebih luas di Indo-Pasifik.

Pernyataan ini ditegaskan menyikapi meningkatnya dinamika dan perubahan geo-politik kawasan dan global yang dapat berdampak pada perdamaian, stabilitas dan keamanan di Kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik.

Dalam pernyataannya, Menlu ASEAN sampaikan 8 pesan utama yaitu: 1. Menjadikan ASEAN sebagai Kawasan yang damai, aman, netral dan stabil; 2. ASEAN tetap Bersatu, kohesif, dan miliki ketahanan dalam memajukan prinsip-prinsip dalam ASEAN Charter; 3. Pentingnya menjaga semua prinsip yang tertera dalam TAC (Treaty of Amity and Cooperation)  ZOPFAN ( The Zone of Peace, Freedom and Neutrality ) dan Bali Principles; 4. Meminta semua pihak untuk menahan diri dari aktifitas yang dapat meningkatkan eskalasi di Kawasan; 5. Meminta agar terus dibangun strategic trust di Kawasan dengan cara-cara damai melalui dialog dan kerja sama; 6. Menegaskan sentralitas ASEAN dan melanjutkan kerja sama dengan mitra ASEAN melalui ASEAN-led mechanism; 7. Menegaskan prinsip yang ada dalam ASEAN Outlook on the Indo-Pasifik (AOIP); 8. Menegaskan dukungan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme sesuai Piagam PBB.

Pernyataan ini, menurut Kemlu, diusulkan Indonesia dan dikembangkan serta diperkuat oleh negara ASEAN melalui proses pembahasan yang matang.

Baca juga:  Tingkatkan Kerja Sama, Presiden Jokowi dan PM Hun Sen Gelar Pertemuan Bilateral

Sejak akhir Juli 2020, Menlu Retno secara intensif melakukan komunikasi dengan seluruh Menlu ASEAN membahas perkembangan terakhir di kawasan dan mengajak negara ASEAN terus berkomitmen untuk menjadikan Kawasan Asia Tenggara sebagai Kawasan damai, bebas dan netral sesuai prinsip dalam Deklarasi ZOPFAN dan TAC. (*)

Sumber: Rilis Kemlu RI, Minggu (9/8/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *