MUARA ENIM, ENIMTV – Dugaan ketimpangan nilai ganti rugi dalam proyek pembangunan flyover Ujan Mas di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, mencuat setelah tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan, Senin (13/7/2026).
Dari hasil peninjauan tersebut, tim menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian nilai ganti rugi antara bangunan milik warga yang telah menerima pembayaran dengan bangunan warga yang hingga kini belum bersedia menerima ganti rugi.
Peninjauan lapangan dipimpin Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muara Enim, Faisal Al-Akhmed, mewakili Asisten I Setda Muara Enim. Kegiatan itu turut dihadiri Camat Ujan Mas Hasman Hadi, anggota DPRD Muara Enim Sefti Agsiadi, Tim Aset Divre III PT KAI, organisasi perangkat daerah terkait, kuasa hukum warga Dr. Conie Pania Putri, tokoh masyarakat Faisal Anwar, perangkat Desa Ujan Mas Baru, serta 58 warga yang terdampak pembangunan flyover.
Faisal Al-Akhmed menjelaskan, peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut hasil rapat mediasi dan fasilitasi antara PT KAI dengan masyarakat Desa Ujan Mas Baru yang digelar pada 29 Juni 2026 di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim.
Menurutnya, dalam rapat tersebut disepakati perlunya verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan laporan masyarakat terkait besaran nilai ganti rugi.
“Kami diberikan data, foto, dan berbagai informasi. Secara visual memang diduga terdapat ketimpangan dan ketidaksesuaian nilai ganti rugi yang ditawarkan. Karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Faisal.
Ia mengatakan, hasil verifikasi lapangan akan disampaikan kepada PT KAI dan dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim sebagai bahan tindak lanjut.
Faisal menegaskan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan flyover karena dinilai bermanfaat bagi kepentingan umum. Namun demikian, warga berharap nilai ganti rugi yang ditetapkan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dapat mencerminkan kondisi riil bangunan sehingga tidak merugikan masyarakat terdampak.
“Dari hasil perbandingan di lapangan, terlihat adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai ganti rugi dengan kondisi bangunan yang sebenarnya. Hal ini tentu akan menjadi bahan yang kami sampaikan kepada PT KAI agar dapat menjadi pertimbangan bersama KJPP,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Muara Enim hanya berperan sebagai fasilitator karena penetapan nilai ganti rugi merupakan kewenangan PT KAI bersama KJPP.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Dr. Conie Pania Putri, menyebut hasil verifikasi terhadap bangunan milik 58 warga terdampak memperlihatkan adanya perbedaan yang dinilai tidak proporsional.
“Berdasarkan hasil pengecekan, ada bangunan dengan spesifikasi lebih rendah tetapi memperoleh nilai ganti rugi lebih tinggi. Sebaliknya, ada bangunan dengan spesifikasi lebih baik justru memperoleh nilai yang lebih rendah. Kami berharap PT KAI dapat melakukan peninjauan kembali secara objektif agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Faisal Anwar, bahwa warga tidak menolak pembangunan flyover, tetapi berharap pelaksanaan proyek tersebut tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Masyarakat mendukung pembangunan flyover, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Harapan kami hanya satu, nilai ganti rugi diberikan secara adil dan sesuai kondisi bangunan yang sebenarnya,” katanya.
Salah seorang warga terdampak, Darwan (54), mengaku keberatan dengan nilai ganti rugi yang diterimanya. Ia menyebut ruko permanen dua lantai berukuran 8 x 12 meter dihargai Rp624 juta, sedangkan ruko tiga lantai berukuran 9 x 19 meter hanya dinilai Rp581 juta.
Menurut Darwan, biaya pembangunan kedua rukonya mencapai miliaran rupiah. Selain kehilangan aset, ia juga mengaku akan kehilangan sumber penghasilan dari usaha toko kelontong yang selama ini memiliki omzet sekitar Rp200 juta per hari dan mempekerjakan delapan karyawan.
“Kami tidak hanya rugi secara materi, tetapi juga kehilangan usaha dan mata pencaharian. Saya berharap ada ganti rugi yang lebih manusiawi karena dengan nilai tersebut saya tidak mungkin membangun kembali ruko yang serupa,” ungkapnya. (Aal)








