Bupati Muara Enim Serahkan Bantuan Alsintan

Berita, Daerah8 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim H. Edison menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa 1 unit mesin panen kombinasi (Combine Harvester) kepada Kelompok Tani Mekar Sari.

Penyerahan Alsintan yang juga merupakan implementasi salah satu dari 20 program strategis visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) Maju dan Berkelanjutan tersebut, dilakukan di sela panen raya padi IP 200 di Ataran Sawah Ayek Putih Kelurahan Muara Enim, Rabu (18/2/2026).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj. Heni Pertiwi Edison dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Muara Enim Ulil Amri.

Bupati mengatakan bahwa, bantuan alsintan yang baru saja diserahkan tersebut, merupakan wujud kepedulian dan dukungan Pemkab Muara Enim terhadap para petani, khususnya Kelompok Tani Mekar Sari.

“Bantuan alsintan ini, telah diserahkan kepada kelompok tani di 22 Kecamatan dengan jenis spesifikasi alat yang menyesuaikan kebutuhan dan kondisi fisik di masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia berharap dengan bantuan ini, dapat mempercepat proses pengolahan lahan, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong petani agar lebih bersemangat mengembangkan inovasi pertanian berkelanjutan.

“Tentunya akan bermuara pada peningkatan produksi gabah dan terwujudnya swasembada pangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi atas keberhasilan Kelompok Tani Mekar Sari dalam mengelola lahan seluas 60 hektare dengan hasil panen keseluruhan sebanyak 390 ton.

Baca juga:  Bupati Edison Siap Transformasi Wajah Ibukota Kabupaten Muara Enim

“Saya berharap keberhasilan ini dapat diikuti oleh kelompok tani di kecamatan lainnya,” harapnya.

Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan terus mendampingi petani melalui program intensifikasi, modernisasi pertanian hingga bantuan pengembangan bibit lokal unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan hasil panen.

“Pemkab Muara Enim akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Lahan Sawah yang Dilindungi (Lsd) untuk mencegah alih fungsi lahan dan mendukung program ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *