MUARA ENIM, ENIMTV – Tiga unit Dump Tronton nyelonong masuk dalam kota tepatnya depan Kantor Pos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, masyarakat pertanyakan otoritas pengawasan terkait larangan angkutan batu bara melintas di kawasan tersebut.
Dalam video amatir yang beredar terdapat tiga unit Dump Tronton terjebak di tugu pahlawan Kabupaten Muara Enim, parahnya truk-truk tersebut selain menyebabkan kemacetan juga merusak beberapa jaringan kabel listrik yang tersangkut ke badan truk.
Salah satu warga Muara Enim, Andreas Eko Prakoso (35), menyayangkan adanya dump tronton yang melintas di kawasan padat lalu lintas dan aktivitas masyarakat seperti berjualan dan menikmati kota Muara Enim di malam hari.
Andreas menyampaikan keberatan dan kritik keras terhadap dump tronton yang melintas di lingkungan padat permukiman dan pasar dengan alasan tidak mengetahui rute.
Menurutnya, selain menimbulkan getaran yang berpotensi merusak rumah warga, lalu lalang dump tronton juga meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih jalan yang dilalui bukan diperuntukkan bagi kendaraan berat.
Dirinya menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian dalam pengawasan, karena truk-truk tersebut diduga lolos dan melintas tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami mempertanyakan fungsi dan pengawasan dari berbagai pihak di kabupaten Muara Enim. Mengapa kendaraan bertonase besar bisa dengan leluasa masuk ke kawasan padat penduduk, tanpa terpantau?,” ungkapnya, Jumat (6/2/2026).
Dirinya berharap Dishub Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim segera memperketat pengawasan, serta menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan, apa lagi truk-truk tersebut sempat dikabarkan memutus kabel-kabel listrik sehingga beberapa ruko dan rumah mengalami pemadaman.
Sementara itu, Kadishub Muara Enim H Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait hal itu dan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Muara Enim, karena setiba di lokasi kendaraan tersebut sudah tidak ada.
“Dari laporan yang ada, supir truk mengaku salah jalan namun meninggalkan beberapa persoalan seperti putusnya kabel listrik, nanti kita lihat bagaimana kelengkapan surat-surat dan lainnya,” kata Junaidi.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pencarian data angkutan beserta supir, untuk tindakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu karena dalam keadaan kosong.
Pada dasarnya angkutan tersebut dilarang melintas di jalan kabupaten, jadi ada kemungkinan akan dilakukan penilangan jika ada kejadian berulang ke depannya.
“Karena ini kejadian pertama setelah pernah ada juga truk sawit nyasar, bersamaan dengan peraturan Gubernur, jadi sesuai dengan instruksi kami ingatkan kendaraan sejenis tidak boleh melintas di jalan kabupaten, kami akan perketat dan awasi,” tegasnya. (Aal)








