Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pangkalpinang Naik Penyidikan

Berita, Nasional66 views

PANGKALPINANG, ENIMTV – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menaikkan status dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan Mark Up Pengelolaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Pangkalpinang telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/L.9.10/Fd.1/10/2025 tanggal 3 Oktober 2025 sehingga perkara dimaksud sudah dalam proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H. didampingi Kasi Pidsus Fariz Oktan, S.H., M.H. dan Kasubsi I Intelijen Barada Ali Akbar Arifin, S.H. dalam Siaran Pers, Selasa (14/10/2025).

“Setelah melalui tindakan penyelidikan yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu, terhadap perkara dimaksud naik ke tahap penyidikan,” ujar Anjasra.

Lebih lanjut, Anjasra menjelaskan, sampai saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud,” jelasnya.

Adapun total dana hibah yang diterima KONI Pangkalpinang tahun 2023-2024 sebesar Rp10 miliar. Namun, dalam pengelolaannya diduga terdapat penyimpangan dan mark up sehingga menyebabkan kerugian terhadap negara. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *