MUARA ENIM, ENIMTV – Tabrakan beruntun yang melibatkan motor Honda Sonic tanpa plat yang dikendarai oleh Ridho Fitra Wijaya (20) yang berboncengan dengan Rio Juliansyah (24) warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim bersama mobil Daihatsu Grand Max BG 8573 ID dikemudikan oleh Agustiansyah bertabrakan dengan mobil Toyota Kijang BG 1055 OQ yang disupiri Ansori (43) warga Komplek MAN 3, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB 1, Kota Palembang, di jalan lintas Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Selasa 22 April 2025.
Akibatnya, pengemudi motor menderita luka pada bagian kepala dan meninggal dunia. Kemudian, penumpang yang diboncengnya mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki patah sehingga harus dirawat di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Sedangkan pengemudi mobil Kijang BG 1055 OQ maupun pengemudi mobil Grandmax BG 8573 ID tidak mengalami luka dan hanya kerusakan material.
Informasi yang dihimpun, bahwa kejadian tersebut berawal saat pengemudi mobil Kijang BG 1056 OQ yang dikemudikan oleh Ansori melaju dari arah simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim menuju ke Kabupaten Pali.
Ketika tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi mobil Kijang kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan berjalan terlalu ke kanan. Tanpa disadarinya dari arah yang berlawanan datang sepeda motor Honda Sonic tanpa plat yang dikendarai oleh kedua korban sehingga tabrakan tidak terelakkan yang mengakibatkan kedua kendaraan ringsek.
Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor Honda Sonic sempat terdorong dan mengenai mobil grand max BG 8573 ID dikemudikan oleh Agustiansyah yang berjalan satu arah berada di belakang sepeda motor dan mobil terhenti setelah mobil Grandmax menabrak mobil Kijang.
Atas peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sedangkan penumpang sepeda motor mengalami luka berat dibawa ke puskesmas Teluk Lubuk, namun karena luka-luka cukup parah akhirnya dirujuk ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Kemudian untuk kendaraan mengalami kerusakan.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Trifonia didampingi Kasi Humas AKP Situmorang, membenarkan adanya kejadian tersebut yang menyebabkan 1 korban tewas dan 1 luka berat.
Adapun penyebabnya diduga kelalaian pengemudi mobil Kijang BG 1055 OQ yang diduga kurang berkonsentrasi berjalan terlalu ke kanan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti mobil kijang BG 1055 OQ beserta STNK, mobil grand max BG 8573 ID beserta STNK, SIM A atas nama Ansori dan SIM A atas nama Agustiansyah. Selain itu, sudah memeriksa beberapa saksi dan lainnya. (Aal)