Polres Muara Enim Ungkap Kasus Curat di TK Pertiwi, 1 Laptop dan 2 Printer Diamankan

Berita, Daerah17 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Yayasan TK Pertiwi.

Yayasan TK Pertiwi melaporkan kehilangan beberapa barang milik yayasan, antara lain satu buah laptop merk Acer One 14 berwarna hitam, satu buah printer merk Epson L3210 berwarna hitam, dan satu buah printer merk Epson L1110 berwarna hitam yang terjadi pada Kamis (1/8/2024).

Kerugian yang dialami oleh Yayasan TK Pertiwi akibat peristiwa pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 10.000.000,-.

Baca juga:  Prof KH Didin Hafidhuddin MS: TNI AD di Bawah Kepemimpinan Jenderal Dudung Semakin Amanah & Dicintai Rakyat

Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan, S.P., S.I.K. menjelaskan, tersangka RH (20), warga Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, berhasil masuk ke dalam ruangan dengan cara melepaskan kaca ventilasi udara.

“Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil barang-barang berharga tersebut dari lemari dan meja yang ada di dalam ruangan,” jelas Waka Polres dalam Konferensi Pers di Mapolres Muara Enim, Jumat (9/8/2024).

Baca juga:  HUT Polairud ke-72, Bupati Askolani Dianugerahi Penghargaan Brevet Bhayangkari Bahari Utama

Tim Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Hasil dari penyelidikan ini adalah penangkapan tersangka RH di kawasan Muara Enim. Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop dan dua unit printer yang dicuri,” terang Waka Polres.

Tersangka RH kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Baca juga:  Kapolres Muara Enim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 23 Personel

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasat Reskrim AKP Darmanson, S.H., M.H., Kanit Pidum Ipda Muhamad Yusuf Aprian, S.Tr.K. serta personel Satreskrim Polres Muara Enim.

Dengan diungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan kejahatan serupa di masa depan.

Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *