Polisi Bongkar Lima Gudang BBM Ilegal di Gelumbang dan Lembak

Berita, Daerah23 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Pengecekan dan pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim dipimpin langsung Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Indra Prameswara, Jumat (17/5/2024).

Tim tersebut didampingi oleh beberapa pihak, seperti Kabag Ops Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Koramil Gelumbang, Kasat Reskrim, Satpol PP, Kades yang di daerahnya ada gudang BBM serta personil Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Baca juga:  SIRA Desak Kejati Sumsel Audit Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara oleh Prima Lazuardi Nusantara

Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman menambahkan, sebelum pelaksanaan pihaknya melakukan cek kekuatan pada apel persiapan, dilanjutkan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM ilegal milik Hadi alias Cik.

“Pelaku usaha tersebut hanya menggunakan 1 drum dan 1 corong, di mana jenis BBM yang dioplos adalah solar,” ujar Toni.

Selanjutnya, tim juga melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM ilegal milik Sakti Perangin Angin di wilayah yang sama dan jenis BBM yang dioplos juga sama yaitu solar.

“Namun, pada tempat ini tidak ditemukan kegiatan penampungan BBM ilegal,” terangnya.

Baca juga:  Polri Ungkap Peran Empat Tersangka Aktivis KAMI Medan

Sedangkan digudang milik Heri dan Ema dilakukan pembongkaran di mana sama halnya dengan sebelumnya, jenis BBM yang dioplos adalah solar dan tidak ditemukan kegiatan di kedua lokasi tersebut.

“Namun, berhasil menemukan botol air mineral ukuran 1,5 mL yang berisikan BBM jenis solar di gudang milik Heri. Sedangkan di gudang milik Ema, tim berhasil menyita beberapa barang bukti seperti tedmon, drum, tangki petak, selang dan derigen warna biru,” jelas Toni.

Terakhir, tim melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM ilegal milik Alvin di belakang eks rumah makan T 2002. Ada 4 buah tedmon putih dan 3 buah tangki petak ukuran 20 Ton yang berhasil disita.

Baca juga:  Polri dan Komnas HAM Teken MoU Soal Penegakan HAM

“Ada sebanyak 5 gudang BBM Illegal yang dilakukan pembongkaran oleh Polres Muara Enim bersama tim dan dari kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan operasional penampungan dan pengoplosan BBM Illegal di dalam 5 gudang tersebut,” tutur Toni.

“Dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha BBM ilegal dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam hal BBM yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (Aal/Humas Polres ME)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *