PALEMBANG, ENIMTV – Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Bersatu Sumatera Selatan menggelar damai aksi di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Di mana tampak ratusan massa menggeruduk kantor orang nomor satu di Sumsel tersebut guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan yang kini menyerang Sumsel sehingga menyebabkan meningkatnya penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Kabut asap dan kebakaran hutan di sumatera selatan telah mengakibatkan peningkatan drastis dalam kasus inpeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Di mana, kami nilai Pemprov Sumsel belum mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga dengan sengaja membakar lahan maupun perusahan yang terlibat dalam praktik ini. Maka dari itu kami AMMB menganggap pemerintah Sumsel dan jajarannya telah gagal dalam menanggulangi perubahan cuaca tersebut,” ungkap Abadi Bregi Sandoria, Kamis (4/10/2023) dalam orasinya.
Kemudian, ia menyampaikan bahwasanya Pemprov Sumsel telah gagal dalam penanggulangan kebakaran padahal telah menyediakan anggaran dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kita nilai Pemprov Sumsel gagal dalam penanggulangan kebakaran padahal telah menyediakan angaran Karhutlah, akan tetapi tetap saja Sumsel menjadi Provinsi dengan tingkat polusi paling buruk di Imdonesia bahkan di Asia Tengara,”ungkapnya.
Selanjutnya, Abadi Bregi juga mengatakan jika yang muda saja masih terkena dampak dan juga merasakan sesak, apalagi balita dan lansia.
“Kami meminta kepada Pemprov Sumsel untuk segera mengambil tindakan supaya polusi ini bisa berkurang jika tidak segera di atasi maka bukan hanya sektor kesehatan akan tetapi akan berdampak pada sektor pendidikan bahkan sektor ekonomi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tuntutan dari AMMB yaitu mendesak Pemprov Sumsel melakukan tindakan preventif berupa pengobatan gratis dan mendesak pemerintah memberikan subsidi pendidikan.
“Kami juga meminta adanya transparansi anggaran terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai dengan undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan periksa semua perusahan yang tidak memiliki standar sop terkaitan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan tindak tegas semua oknum perusahan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada Pemprov Sumsel agar adanya keterlibatan mahasiswa dalam Satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Terakhir kami menegaskan jika tuntutan AMMB tidak diindahkan dan juga polusi kabut asap di Sumsel tidak kunjung membaik maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (*)