JAKARTA, ENIMTV – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) memecat sejumlah pengurus dan anggotanya karena telah melakukan aktivitas-aktivitas yang berdampak pada kerugian organisasi secara permanen.
Pemecatan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP IWO Jodhi Yudono dan Sekretaris Jenderal PP IWO Dwi Christianto dalam siaran pers IWO pada Rabu (12/7/2023).
“Organisasi profesi IWO telah mencabut keanggotaan Ade Mulyana (yang mengaku sebagai Plt. Ketua Umum IWO), Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IWO Sulawesi Selatan Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua PW IWO Kalimantan Timur Nurdin Djeja. Ketua PW IWO Sumatera Utara Yudhistira dan mantan Ketua PW IWO Sumatera Selatan Sonny Kushardian,” demikian bunyi siaran pers tersebut.
Adapun Surat Keputusan (SK) pencabutan keanggotaan IWO bagi keenam orang tersebut dibuat secara terpisah bertanggal 10 Juli 2023.
Dengan pencabutan keanggotaan para ketua PW tersebut, maka kepemimpinan wilayah Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara, diambil alih oleh Pengurus Pusat (PP) IWO.
Dalam siaran pers tersebut, PP IWO menyatakan segala kegiatan yang dilakukan oleh Ade Mulyana, Zulkifli Thahir, Riko Amir, Nurdin Djeja, Yudhistira dan Sonny Kushardian, apabila mengatasnamakan IWO adalah di luar tanggung jawab organisasi dan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
Selain itu, PP IWO menegaskan bahwa nama-nama berikut dalam segala aktivitasnya yang mengatasnamakan IWO bukan menjadi tanggung jawab IWO dan menjadi tanggung jawab masing-masing. Mereka adalah Dyah Arum Sari dan Rudi Harianto yang berdomisili di wilayah Malang Raya. (Gusti)