BANYUASIN, ENIMTV – Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Banyuasin, UPTB Samsat Kabupaten Banyuasin berencana melakukan razia penertiban kendaraan wajib pajak dengan menggandeng Satlantas Polres Banyuasin mulai bulan April hingga Juni 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat Banyuasin Agus Firmansyah, S.E. saat dibincangi SMSI Banyuasin di sela-sela kegiatannya, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Agus Firmansyah, untuk saat ini Alhamdulillah kesadaran wajib pajak di Kabupaten Banyuasin sangat baik dengan capaian target 100%, dengan pajak kendaraan bermotor untuk target realisasinya di tahun 2023 ini mencapai Rp53 miliar lebih, yaitu untuk PKB dan untuk BPNKB mencapai Rp84 miliar lebih.
“Namun demi mengoptimalkan lagi capaian ini dirasa perlu melakukan tindakan penertiban, terutama saat ini sudah terbit aturan baru di mana kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun maka data-datanya akan terhapus, dengan kata lain kendaraan tersebut akan dianggap bodong,” ungkap Agus Firmansyah.
Agus Firmansyah menegaskan, rencana kegiatan penertiban ini semata-mata untuk mengingatkan wajib pajak di Kabupaten Banyuasin untuk taat pajak. Pihaknya hanya bertugas mengumpulkan pajak dan nantinya hasil dari pajak itu akan diserahkan ke pemerintah daerah untuk dipergunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah tersebut.
“Untuk saat ini, kepastiannya mengenai rencana razia ini masih menunggu petunjuk dari tingkat provinsi mengenai langkah-langkah teknisnya, nanti ke depan kepastian waktu dan teknis kegiatannya akan kita sosialisasikan melalui sahabat-sahabat media,” tutup Agus Firmansyah. (SMSI Banyuasin)