LAWANG KIDUL, ENIMTV – Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, jajaran Polsek Lawang Kidul bersama Forkopimcam menggelar razia minuman keras (miras) dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/minuman beralkohol.
Razia gabungan ini dilaksanakan pada Sabtu (31/12/2022) malam dan berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim mengatakan, razia miras menjelang perayaan Tahun Baru 2023 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kita menyasar kios dan warung yang masih nekat menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Lawang kidul.” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dari razia gabungan ini pihaknya berhasil mengamankan 15 dus miras dari Gudang Miras di BTN Mandala, terdiri dari 3 dus Bir Merk Singa Raja, 7 dus Newport, dan 5 dus Anggur Merah besar.
“Kemudian kita juga mengamankan 23 botol miras dari warung di Pasar Bawah, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, dengan rincian 21 botol Bir Bintang ukuran kecil, 1 notol Maintion House, dan 1 botol Newport,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 9 botol miras juga diamankan dari warung lainnya di Pasar Bawah, terdiri dari 4 botol Anggur Merah dan 5 botol Newport.
Terakhir razia dilanjutkan di warung di Pasar Lama Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Polisi menyita 23 botol miras dengan rincian
12 botol Anggur Merah besar, 2 botol Kamput Besar, 4 botol Anggur Merah kecil, 1 botol Newport besar, dan 4 botol Newport kecil.
“Razia dilaksanakan jelang pergantian malam tahun baru ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman keras,” pungkas Kapolsek. (Aal)