Dinilai Cemarkan Nama Baik, Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Kecam Pernyataan Oknum ER

Berita, Daerah158 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) mengecam keras atas telah beredarnya sebuah video berdurasi 1 menit 26 detik, terdapat seorang bernama Edi Ramlan, yang mana ia disebut-sebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Damkar Pemkab Muara Enim, telah menyiarkan berita bohong, serta mencemarkan nama baik lembaga Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel.

Dalam pernyataan videonya tersebut, Edi Ramlan menuduh langsung keberadaan Presidium tersebut hanya untuk dimanfaatkan kendaraan politik saja, dan juga kata Edi Ramlan, “keberadaan Presidium hanya untuk membodohi masyarakat saja, dan sebaiknya Presidium dibubarkan saja,” kata Edi Ramlan di video berdurasi 1 menit 26 detik, yang dibuat di salah satu tempat makan di Muara Enim beberapa waktu lalu itu.

Masih kata Edi Ramlan, di sebuah percakapan video tersebut, bahwa terkait pemekaran Kabupaten selama moratorium pemekaran belum dibuka, jangan berharap pemekaran Kabupaten Gelumbang akan mekar, dan masih kata Edi Ramlan tersebut, bahwa yang namanya perjuangan pemekaran dari Presidium Gelumbang itu hanya sarana kendaraan politik belaka, guna meraih suatu jabatan Bupati maupun wakil Bupati, dan sebaiknya dibubarkan saja,” ungkap Edi Ramlan, di sebuah video nya itu.

Sementara menyikapi adanya sebaran rekaman video yang sempat viral di medsos dan publik tersebut, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H. Rani Kodim, S.H. didampingi Wakil ketua PPKG, dan Sekjen PPKG, serta para pengurus PPKG yang ada di wilayah enam Kecamatan Gelumbang Raya tersebut, mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh saudara bernama Edi Ramlan itu, dan Presidium dalam hal ini merasa keberatan serta mengklarifikasi pernyataan Edi Ramlan tersebut, bahwa apa yang dikatakan dia semua tidak benar dan hanya bohong belaka.

Baca juga:  Komisi I DPRD Sumsel Terima Berkas Usulan CDOB Gelumbang

Lanjut Rani, bahwa Presidium mengecam keras kepada Edi Ramlan yang dinilai telah menyebarkan berita bohong melalui video yang dibuatnya itu. Karena dia (Edi Ramlan. red) tidak tahu persis awal serta perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang hingga saat ini telah berhasil melewati tahap demi tahap hingga menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang.

“Ya, presidium mengklarifikasi pernyataan saudara Edi Ramlan dan mengecam keras terkait statement dari mulutnya yang menyebarkan kebohongan di publik, dan diminta Edi Ramlan untuk meminta maaf kepada lembaga Presidium atau segera kita bawa ke ranah hukum,” tegas Rani Kodim, S.H. saat Konferensi Pers di Hotel Grand Zuri Muara Enim, Senin (12/12/2022).

Dikatakan Rani, selain mengecam keras, tentunya juga membantah adanya kalimat yang dinyatakan oleh Edi Ramlan bahwa semua itu tidak benar adanya, karena berdirinya Presidium ini telah resmi berbadan hukum sesuai undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran menyerap aspirasi masyarakat, dan CDOB Gelumbang secara administrasi telah melewati tahapan demi tahapan, Seperti lulus dalam Kajian Universitas Sriwijaya (UNSRI), disetujui Bupati dan DPRD Kabupaten, disetujui Gubernur dan DPRD Provinsi, memiliki PETA wilayah yang disahkan oleh Kodam II/Sriwijaya, dan juga tak kalah pentingnya, bahwa usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang ini sudah sejak lama diinginkan 76 Desa 1 kelurahan melalui BPD perpanjangan masyarakat di Enam Kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang,Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.

Baca juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Sidang Tahunan MPR RI melalui Live Streaming Youtube

“Ya, Edi Ramlan itu harus minta maaf kepada Presidium dan masyarakat CDOB Gelumbang dan juga harus berhadapan dengan hukum, Karena ini merendahkan martabat kami sebagai pejuang pemekaran yang selama ini tidak membebani rakyat, dan kita tegaskan jika kita tidak mendesak Presiden membuka Moratorium, bagaimana akan mekar seperti Papua,” jelas Rani didampingi Wakil ketua PPKG dan Sekjen PPKG serta pengurus PPKG itu.

Sementara itu dewan pembina dan penasehat Presidium Ir. Hanan Zulkarnain,MTP, juga sangat menyesalkan adanya pernyataan yang tidak sehat dari saudara Edi Ramlan di sebuah video yang sempat viral di publik ini.

“Kami hadir dalam konferensi pers guna untuk mengklarifikasi pernyataan saudara Edi Ramlan tersebut, bahwa apa yang dikatakannya semua tidak benar adanya dan itu semua sebagai kebohongan publik, atau penyebaran kebohongan,” ujar Hanan.

Lanjut Hanan, bahwa masyarakat jangan diprovokasi melalui dagelan video yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan perlu diketahui bahwa kepengurusan presidium juga terdapat orang-orang partai politik.

“Namun saat selama ini berjuang semua baju politik kita tinggalkan, serta diminta presidium untuk dibubarkan, dan itu perlu diklarifikasi karena berdirinya presidium telah sah berbadan hukum, dan memang disetujui masyarakat enam Kecamatan, nah, jadi masalahnya di mana dengan presidium atas ucapan Edi Ramlan itu,” jelasnya.

Baca juga:  Heboh, Rp2,9 Miliar Hanya Untuk Bangun Pondasi RS Pratama di Lahat

Menurut Hanan, presidium selama ini telah bekerja guna memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tidak ada presidium membebani rakyat selama ini.

“Untuk ini kami mengecam keras atas pernyataan saudara Edi Ramlan itu, dan siap membawa masalah ini ke ranah hukum,” ungkap Wakil Bupati Muara Enim periode 2003-2008 tersebut.

Ditambahkan Hanan, bahwa presidium adalah fasilitator dalam menampung menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran daerah sudah sejak lama, dan terkait adanya pembodohan masyarakat dari presidium semua itu tidak benar.

“Justru kita transparan selama ini, serta terkait belum dibukanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat tersebut, apakah kita salah dan tidak punya hak di NKRI ini untuk menggedor serta mendesak pemerintah Pusat membuka keran moratorium tersebut,” imbuhnya.

Hanan berharap dengan adanya klarifikasi dan juga kecaman ini, agar nantinya dapat memberikan efek jera kepada orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat lebih berpikir jernih dalam setiap ucapan maupun tindakan.

“Karena pada hakikatnya pemekaran ini kita tegaskan untuk masyarakat dan bukan untuk segelintir orang. Presidium ini diibaratkan sebuah mobil truk yang membawa sebuah karet yang kemudian diantarkan ke sebuah pabrik, yang mana nantinya jika CDOB Gelumbang disahkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB), maka mobil truk tersebut,hanya menjadi sebuah besi tua,” tutup Hanan.

Usai konferensi pers terhadap beberapa awak media di Grand Zuri Muara Enim tersebut, kemudian rombongan PPKG berkesempatan ramah tamah dan foto bersama. (SMSI Muara Enim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *