PALEMBANG, ENIMTV – Belum lama ini, Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengkritik soal proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, UU IKN lahir tidak melalui sebuah proses legislagi dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.
Azyumardi Azra menyebut, dalam prosesnya, RUU IKN dirahasiakan dan sulit diakses serta tidak ada pelibatan publik.
“Jadi UU ini lebih tepatnya adalah hasil dari oligarki politik dan bisnis,” ucap Azyumardi seperti dilansir dari detik.com, Sabtu (22/01/2022) lalu.
“Jadi ini adalah jelas sekali hasil dari persekongkolan atau konglomerasi eksekutif, dalam hal ini presiden dengan koalisi besarnya di DPR (minus PKS) dan siapapun tidak dapat membendungnya kecuali DPR itu sendiri,” imbuh Azyumardi yang juga merupakan calon anggota Dewan Pers terpilih ini.
Ide dan pemikiran Azumardi inipun mendapat komentar beragam dari berbagai kalangan.
Rudi Hartono salah satu Tokoh Pemuda Sumsel Penggiat Media Online mengatakan bahwa dirinya mendukung pernyataan Calon Ketua Dewan Pers itu.
“Saya mendukung pernyataan Prof Azyumardi Azra. Sebab, di kondisi negara sedang sakit seperti ini, pemerintah sudah memproses RUU IKN. Sekarang ini sebaiknya pemerintah menuntaskan kondisi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di negara ini,” ujar Rudi, Jumat (28/1).
Rudi juga mendukung pernyataan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keberaniannya mengkritik pemerintah tentang RUU IKN menunjukkan bahwa Prof Azyumardi Azra ini bersikap netral dalam bernegara, Ia melihat ketimpangan yang terjadi dalam proses pemindahan IKN tersebut langsung tanpa ragu mengeluarkan pendapatnya, kata Rudi.
Masih Menurut Rudi, memang dalam perjalanannya hingga saat ini lahirnya UU IKN seperti sangat tertutup. Untuk itu sebagai masyarakat Rudi meminta agar UU IKN ini ditinjau ulang kembali sebelum ada Perpres.
Sementara di tempat terpisah, Sumantri Ketua salah satu organisasi Pers di Sumsel juga mendukung pernyataan Prof Azyumardi Azra.
Menurut Sumatri, Prof Azyumadi Azra yang sekarang terpilih sebagai anggota Dewan Pers, layak untuk menjadi Ketua Dewan Pers. Sebab jarang ada yang berani mengriktik kebijakan Presiden Jokowi secara gamblang dan terbuka.
Masih menurut Sumatri, kritik Prof Azyumadi Azra, benar UU IKN lahir tidak melalui proses legislasi dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, dan dalam prosesnya RUU IKN dirahasiakan dan sulit diakses serta tidak ada perdebatan.
“Pernyataan ini kami dukung agar pemerintah membatalkan keinginannya untuk memindahkan Ibu Kota Negara,” kata Sumantri. (SMSI Sumsel)