Aliman Oemar, Berita yang Telah Naik Tidak mengenal istilah Kata Hapus

Berita, Nasional51 views

SERANG BANTEN, ENIMTV – Terkait dengan adanya berita dengan judul …….tanggal …..dan mengenai adanya permintaan dari beberapa pihak didalam pemberitaan tersebut yang menginginkan adanya penghapusan berita , media suarapedia.co tidak mengenal penghapusan berita , karena berita diperoleh wartawan telah melalui mekanisme Konfirmasi terhadap Nara sumber .

Dalam Ketentuan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ),  yang dapat dibenarkan adalah klarifikasi dengan menggunakan hak jawab apabila dianggap berita tersebut tidak benar.

Baca juga:  Al Fadhil Squad, Khodijah Squad, AXS Muara Enim dan PT SBS Salurkan Donasi Bantu Pengobatan Siti Fatonah

Pemberitaan media suarapedia.co tentang salah satu objek baik itu negatif atau positif , Redaksi tidak berhak melakukan intervensi terhadap pokok berita . Karena sifat media adalah menulis berdasarkan informasi yang didapat dilapangan.

Aliman oemar sebagai Pimpinan Redaksi media suarapedia.co dalam pesan whats app kepada kabiro serang banten mengatakan ” Bahwa apabila nanti ada pihak pihak yang setelah di publikasikan, meminta untuk penghapusan berita atau apapun namanya , dan apabila bertentangan dengan Fakta dan KEJ , tidak akan pernah dilayani .

Baca juga:  PT. MHP Kalau Mau Perbaiki Jalan, Perbaikilah yang Benar

“Redaksi media suarapedia.co hanya akan bisa melakukan klasifikasi berita saja” , tegasnya .

Jadi untuk semua Wartawan, kabiro dan kaperwil agar bisa memahami aturan tersebut , Begitu juga sebaliknya bagi instansi pemerintah ASN , dan swasta serta yang lain lainnya.

” Mari kita saling menghormati aturan kita masing masing ” Terang aliman oemar (Eric Vr/red)

Baca juga:  Capaian Kerja dan Prestasi Polres Muara Enim Selama 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *