LAHAT, ENIMTV– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat bersama Bupati Lahat beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) di tahun 2020. Acara berlangsung di halaman kantor Kejari Lahat, Senin (11/1/2021).
Tampak hadir Bupati Lahat Cik Ujang, S.H., Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi, Pj Sekretaris Daerah Lahat Drs. H Deswan Irsyad, M.Pd.I., Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K., Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Sahwaf Al-Amien, S.E., Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga DA Nugroho, S.H.. M.H., beserta Kalapas Maliki, S.H..
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Fitra, S.H. menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini masih didominasi narkotika. Menurutnya, peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Lahat sudah sangat masif dan teroganisir, yang tentunya berpotensi merusak generasi muda.
“Peredarannya sudah terorganisir, dan kami mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama berkomitmen membasmi peredaran Narkotika,” jelasnya.
Fitra juga menjelaskan, di tahun 2020 lalu, kasus tindak pidana kejahatan pembunuhan cukup meningkat.
“Oleh sebab itu, Kejari Lahat mengajak Polri, TNI dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan partisipasi dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat agar dapat meminimalisir hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. sangat mendukung dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama seluruh instansi untuk membasmi narkoba sampai ke desa-desa.
“Kalo kita ingin maju, berkembang dan berintegritas, mari bersama-sama kita basmi narkoba,” ujar Cik Ujang saat wawancara bersama awak media.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika Ganja seberat 123,367 gram, Metaphetamina 21.803 dan MDMA delapan butir seberat 2.168 gram, dan Miras sebanyak 15 botol dari berbagai merek dan beberapa senjata tajam. (Endi)
Komentar