BANDUNG, ENIMTV – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung pada Selasa (6/10/2020) berakhir ricuh. Pasalnya, terdapat demonstran yang membuat kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, dengan melakukan pelemparan batu dan petasan kepada petugas yang berjaga pada saat itu.
Dilansir dari KOMPAS.com, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna jaya mengatakan, ada 10 orang yang ditangkap atas kerusuhan tersebut, bukan dari kelompok buruh dan mahasiswa.
“Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal,” kata Ulung kepada wartawan, Selasa (6/10) malam.
Ulung mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa.
“Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai Gedung Dewan, serta penimpukan,” ujar Ulung.
Tak berselang lama, sekitar pukul 18.45 WIB, polisi berhasil membubarkan massa yang belum teridentifikasi asalnya itu dengan paksa. Dalam aksi tersebut, polisi menembakan gas air mata untuk mengurai dan memecah kerumunan massa.
“Bisa kita dorong dan kita pukul mundur. Dari sekian pelaku, kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Perkembangan dari mana kelompok ini berasal,” ujar Ulung.
Pada Selasa (6/10) kemarin, polisi menerjunkan 650 personel untuk mengawal demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa.
“Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa, melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar,” kata Ulung. (*)