JAKARTA, ENIMTV – Polri mengungkapkan terjadi kenaikan angka kejahatan pada dua minggu pertama Mei 2020 atau dari minggu ke-23 dan ke-24 2020. Kenaikan angka kejahatan itu diduga karena meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang new normal.
“Dari kenaikan tersebut dimungkinkan faktor penyebabnya yaitu karena pada masa transisi menuju new normal aktivitas masyarakat akan juga ikut meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat tersebut para pelaku juga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (16/6/2020).
Brigjen Awi menerangkan, kenaikan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus. Pada minggu ke-24 terjadi 693 kasus, mengalami kenaikan 282 kasus atau 68%.
Kasus penggelapan pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 295 kasus dan naik 126 kasus atau 42% pada minggu ke-24. Sedangkan curanmor mengalami kenaikan dari 114 kasus menjadi 226 kasus.
Sementara kasus narkotika pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 649 kasus dan pada minggu ke-24 menjadi 743 kasus. Kasus perjudian juga naik dua kali lipat dari minggu sebelumnya.
“Perjudian pada minggu ke-23 sebanyak 52 kasus pada minggu ke 24 sebanyak 104 kasus sehingga naik 52 kasus atau naik 100%,” tuturnya. (*)
Sumber: Humas Polri