Berdalih Patroli, Oknum Anggota Polres Lahat Ngintip Rumah Warga

Berita, Sumsel491 views

LAHAT, ENIMTV – Oknum Anggota Polres Lahat berinisial HN berpangkat Bripka ditangkap warga Desa Ulak Lebar, lantaran kepergok oleh warga setempat Junaidi (62) diduga sedang mengintip dirinya sedang tidur bersama istrinya melalui jendela rumahnya. Bahkan kamar putri korban juga diduga dijadikan objek intipan oleh pelaku.

Kronologi, pada Sabtu dini hari (11/4/2020) sekitar Pukul 02.30 WIB, korban Junaidi Lakoni Gumay (62) merasa curiga mendengar suara orang di samping jendela kamar tidurnya, lantas ia melihat ke jendela dan memergoki kalau yang sedang mengintip adalah oknum polisi yang juga merupakan tetangga korban.

“Aku curiga siapolah wong krasak krusuk ngintipi di jendela kamar kami ni sudah beberapa malam ini bolak balik, hingga puncaknya pada Sabtu dini hari (11/4), aku melihat ada orang yang sedang mengintip kami, ketika kami pergoki bersama istri, kamar anak gadis kami juga diintipnyo pulo. Dan kami mengenali pelaku adalah Bripka HN, tetangga kami yang berprofesi sebagai Polisi di Mapolres Lahat,” ujar korban Junaidi kepada awak media, Senin (13/04/20).

Karena Junaidi mengenali pelaku, sontak saja iya beserta istrinya langsung keluar mendatangi pelaku dan memanggil nama si pelaku. Karena pelaku kaget kalau aktivitasnya diketahui oleh korbannya, maka ia berlari secepat kilat. Hingga korban Junaidi panik lalu meneriaki pelaku Maling. Pelaku (HN) berlari ke arah SD Insani kemudian dikejar warga setempat. HN akhirnya tertangkap oleh warga setempat yaitu Adi dan Andes, massa yang telah berkumpul telah siap menghakimi pelaku tetapi urung saja karena pelaku mengaku dirinya Bripka HN Anggota Polisi Polres Lahat.

“Ya kami kaget tidak menyangka kalau pelaku adalah HN ngaku Polisi, jadi kami lepaskan. Ketika kami tanya, katanya ia sedang patroli, namun yang jadi pertanyaan masak polisi patroli nyeker ayam (Tanpa Alas kaki), memakai baju oblong, sendirian diduga ngintipin kamar warga yang sedang tidur, apakah seperti itu SOP nya,” ujar Adi (tetangga korban), salah satu saksi yang mengejar dan menangkap pelaku saat dimintai keterangan oleh awak media di rumahnya.

Setelah dilepaskan oleh massa, karena pelaku merasa malu, ia mendatangi lagi rumah korban Junaedi dengan menghunuskan parang (pisau panjang), bermaksud menyerang korban Junaedi dengan arogan. HN menerjang pintu rumah korban sambil berteriak-teriak “keluar kau”, namun aksi pelaku tertahan oleh warga sekitar.

Melihat kejadian sudah semakin kisruh, korban diantar warga setempat pak Sony untuk melaporkan peristiwa tersebut ke PROPAM Polres Lahat saat itu juga. Bahkan anak istri korban (Junaedi) sampai harus diungsikan oleh warga ke rumah tetangga untuk menghindari amukan pelaku yang arogan.

Mengetahui profesinya terancam karena dilaporkan oleh korban, yang bersangkutan, pelaku HN menyusul ke Mapolres Lahat dengan menggertak korban “Awas kau ya jangan idak jadi (harus jadi dilaporkan, red)”, ujar korban menirukan kata pelaku dengan nada menantang di ruang PROPAM.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, S.H., S.IK.,CLA. melalui Kasi PROPAM IPTU Edi Surisno saat dikonfirmasi oleh awak media di hari yang sama, Senin (13/4) di ruang kerjanya menyatakan bahwa, pihak PROPAM telah menindak lanjuti laporan korban Junaedi bahkan selanjutnya yang bersangkutan pelaku Bripka HN akan menjalani Sidang Kode Etik.

“Hari ini pelaku Bripka HN telah kita berikan sanksi disiplin berupa dimana saat apel pagi dipakaikan topi merah sebagai tanda polisi yang kena sanksi karena melanggar disiplin, untuk hukumnya nanti saat sidang yang memutuskannya majelis sidang yaitu Kapolres AKBP Irwansyah, S.H., S.IK.,CLA. yang akan memberikan hukuman berupa mutasi hingga penundaan kenaikan pangkat,” ujar IPTU Edi Surisno Kasi PROPAM Polres Lahat.

Korban Junaedi memohon kepada Kapolres Lahat dan Kapolda Sumatera Selatan agar pelaku segera diusut tuntas, karena keluarga korban anak beserta istrinya saat ini mengalami trauma yang mendalam hal serupa diiringi tindakan arogansi pelaku terulang lagi, mengingat rumah pelaku hanya berjarak 20 meter dari rumah korban.

“Kami mohon kepada penegak hukum kepolisian RI yang katanya PROMOTER, Profesional Modern dan Terpercaya untuk segera menindaklanjuti hasil laporan kami, jangan sampai HUKUM tajam kebawah tumpul ke atas apalagi Polres Lahat sudah mencanangkan Zona Integritas, kami mohon tindak lanjuti kasus ini,” puñgkasnya.

Temuan di lapangan, tidak hanya rumah Korban Junaedi yang diduga menjadi objek intipan pelaku, sejumlah warga setempat Desa Ulak Lebar Kp II mengatakan dalam 1 bulan ini selalu merasa cemas, dimana disaat malam-malam tertentu selalu merasa ada yang mengintip dan keesokan harinya ditemukan diduga jejak kaki pelaku di sekitar jendela warga setempat.

“Pernah kami lagi menyusui anak tiba-tiba hordeng rumah kami bergerak-gerak seperti ada yang mengintip,” ujar TR ibu beranak 2 warga setempat.

Senada dikatakan oleh DN (18) Putri kelas 3 SMA yang sedang tidur di kamarnya tidak jauh dari rumah korban Junaedi, ia merasa ada yang janggal dimana setiap pagi hari ditemukan jejak kaki orang yang mengintip di jendela kamarnya. Menurut warga setempat, diduga kuat pelakunya adalah yang bersangkutan Bripka HN. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *