MUARA ENIM, ENIMTV – Guna menjaga kebersihan dan keindahan kota, Bupati Muara Enim lr. H. Ahmad Yani MM. memimpin langsung penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan. Minggu 30 Juni 2019.
Didampingi Kasatpol PP, Kepala Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Kodim 0404, Polres dan Camat Kota Muara Enim. Penertiban berlangsung dari pukul 05.00 wib dini hari, setelah itu dilanjutkan oleh Tim yustisi kabupaten Muara Enim. Pelaksanaan penertiban dilakukan selama 3 hari, dari 30 juni s/d 2 Juli 2019.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan langsung kepada para pedagang kaki lima (PKL), dengan tegas meminta “supaya lapak segera dibongkar dan tidak boleh lagi berjualan di trotoar, karena sangat menggangu khususnya bagi pejalan kaki,” tegas Yani.
Bupati menjelaskan, saya harap mulai 30 Juni tidak ada lagi pedagang yang berjualan dibahu jalan,
trotoar maupun emperan toko. Karena sudah kita sediakan tempat berjualan di eks SMKN 1 Muara Enim. “Jadi tak alasan lagi, karena menurut saya toleransi yang diberikan sudah cukup. Dia menghimbau para pedagang dan harus segera pindah di lokasi yang sudah disiapkan. ”Jika masih membandel, maka kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara Kasat Pol PP, Musadeq menambahkan, pihaknya sudah cukup
mensosialisasikan dan menghimbau agar para pedagang segera menempati tempat yang sudah disiapkan.
”Bagi yang masih membandel, akan kita tindak tegas. Lapaknya akan kita bongkar dan dagangannya akan kita angkut,” tegasnya.
Sementara salah satu pedagang yang memiliki lapak di lokasi eks SMKN 1 Muara Enim Aan, mendukung penuh apa yang dilakukan petugas. Karena kalau ada yang berjualan didalam, sementara masih banyak yang berjualan diluar, maka yang berjualan didalam tidak akan laku jualannya. Harapan saya penertiban ini akan berlanjut, jangan cuma angat-angat tai Ayam, tutupya. (alan)