Terkait Penyebab Kebakaran Kejagung, Kabareskrim: Bukan Dari Hubungan Arus Pendek

Berita, Nasional36 views

JAKARTA, ENIMTV – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menemukan hasil penyelidikan sementara. Sigit menyebut munculnya api dari gedung Kejagung bukan karena hubungan arus pendek atau korsleting.

“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena adanya hubungan arus pendek namun diduga adanya open fling/nyala api terbuka,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9/2020).

Sigit menyampaikan api awalnya muncul di lantai 6 yaitu di Ruang Rapat Biro Kepegawaian Kejagung. Api sempat hendak dipadamkan oleh salah satu tukang bangunan yang tengah melakukan renovasi gedung, namun alat untuk memadamkan api tidak mendukung.

“Asal api Lt. 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian. Api tersebut menjalar ke lantai lain yang dipercepat karena adanya ACP pada lapisan luar gedung dan cairan yang mengandung hydro carbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar,” jelasnya.

“Pada saat kejadian mulai pukul 11.30-17.30 WIB didapati ada beberapa tukang dan orang di ruang yang berada di lantai 6 Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi. Kemudian ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut, namun karena tidak didukung oleh infrastruktur dan sarpras yang memadai sehingga api tersebut semakin membesar dan meminta bantuan Dinas Kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut,” sambung dia.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara ke-75

Dari temuan di TKP tersebut, Sigit menyimpulkan dugaan kuat adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran hebat di gedung Kejagung. Oleh karena itu, Sigit memastikan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan dan berjanji untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan didapati dugaan peristiwa pidana. Oleh karena itu, hari ini tim melaksanakan gelar bersama rekan Kejaksaan bersama dengan Kabareskrim, Dirtipidum, Kapuslabfor, Dirkrimum dan jajaran penyidik Bareskrim dan PMJ untuk sepakat bersama-sama mengusut tuntas dan berkomitmen untuk tidak ragu dalam memproses serta mengusut secara transparan,” tegasnya. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *