PALEMBANG, ENIMTV – Dua dari 13 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Sumsel dinyatakan meninggal dunia. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, didampingi Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (23/3/2020).
“Ya, tadi pagi ada pasien berstatus PDP meninggal dunia. Salah satunya pasien dari Prabumulih,” katanya.
Adapun kedua PDP yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin laki-laki, pasien pertama usia 54 tahun berasal dari Kecamatan Sako Palembang meninggal pada pukul 05.45 WIB tadi pagi dan pasien kedua usia 53 tahun berprofesi sebagai Dokter di Kota Prabumulih yang meninggal sekitar pukul 06.15 WIB pagi tadi.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 dari RSMH Palembang, Zen Ahmad, kedua PDP ini belum dinyatakan positif Covid-19 lantaran saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang belum dikeluarkan Kemenkes RI. Keduanya memiliki riwayat perjalanan yang berbeda.
“Kedua PDP telah diambil specimen dan telah dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Pusat Kemenkes RI. Memang keduanya sama-sama memiliki riwayat penyakit diabetes,” tuturnya. (*)
Sumber: Pelita Sumsel








