Antisipasi Kelangkaan, BUMDes Bisa Ajukan Jadi Pangkalan LPG 3 Kg

Berita, Daerah20 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Guna mengantisipasi persoalan kelangkaan LPG 3 kg yang masih kerap terjadi, Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa mengajukan pendirian pangkalan LPG 3 kg untuk kebutuhan masyarakat di desa.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI saat melakukan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 meliputi Kabupaten Muara Enim, PALI dan Kota Prabumulih, di Desa Muara Harapan dan Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, Rabu (12/02/2025).

“Tadi sampaikan apakah boleh Bumdes menjadi pangkalan gas LPG 3 kg. Regulasi selama ini tidak boleh. Tetapi setelah kejadian kelangkaan gas LPG 3 kg itu boleh (Bumdes),” ujar H. Ahmad Palo, S.E. didampingi M. Chandra, S.H. menjawab pertanyaan warga.

Palo mengungkapkan, bolehnya BUMDes menjadi pangkalan gas LPG 3 kg karena ada tindak lanjut anggota DPR RI melakukan reses di Bali baru-baru ini, sehingga BUMDes boleh mengelola menjadi pangkalan gas LPG 3 kg.

Tetapi, kata dia, BUMDes itu harus mendaftar dan mengikuti peraturan melalui aplikasi sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau OSS. Setelah terdaftar nanti akan dapat Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDes.

“Begitu mendapat NIB wajib mendaftar juga melalui aplikasi tersebut ke Pertamina Patra Niaga. Kalau belum mengerti, bapak-bapak bisa mendatangi ke DPMPTSP (MPP) Kabupaten Muara Enim meminta bantu untuk mendaftar agar BUMDes boleh menjadi pangkalan gas LPG 3 kg,” jelasnya.

Sementara itu, M. Chandra, S.H. menambahkan bahwa, untuk membentuk pangkalan gas LPG 3 kg harus memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, seperti jarak yang terdekat pangkalan gas LPG 3 kg.

“Karena itu sudah diatur berapa jumlah penduduk sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” imbuhnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *