MURATARA, ENIMTV – Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Musi Rawas Utara berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada 5 Maret 2021 bertempat di Blok F PT. MAP (Mas Agro Pratama) Desa Embacang Baru Ilir Kec. Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Korbannya Asisten PT. MAP (Mas Agro Pratama), Sugeng.
Sedangkan pelaku bernama Ependi (59). Warga Kp IV Desa Tanjung Beringin Kec. Rupit Kab. Muratara ini telah diamankan di Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” ujarnya.
Kasi Humas AKP Baruanto menerangkan, Satreskrim Polres Muratara pimpinan AKP Sofyan Hadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pasal : 365 Ayat (2) ke 2e dan Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 KUHP dengan dasar laporan masyarakat NOMOR :LP/B-11/III/2021/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT tanggal 05 Maret 2021.
“Kejadiannya, pada 05 Maret 2021 bertempat di Blok F PT. MAP (Mas Agro Pratama) Desa Embacang Baru Ilir Kec. Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, tersangka Pen Dkk melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Di PT MAP (Mas Agro Pratama). Berawal pada saat Sugeng, selaku asisten dan Enheriadi, selaku PK (Penjaga Keamanan) sedang berpatroli di sekitar Blok F melihat orang sedang melangsir buah,” jelasnya.
Masih diterangkannya, dari Lahan PT Kemudian Sugeng dan Enheriadi mendatangi Pencuri yang berjumlah kurang lebih 5 Orang tersebut. Setelah Itu Sugeng langsung menghidupkan Senter yang dibawanya ke arah Pelaku.
Namun pelaku langsung mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya. Tak pelak, Pelaku menembakkan ke arah Sugeng sebanyak dua kali. Kemudian Enheriadi yang merasa ketakutan langsung lari mencari pertolongan. Namun saat datang lagi ke TKP Sugeng sudah meninggal dunia dan melapor ke Polres Muratara.
“Pada Rabu, 14 Juni 2023 tim opsnal Reskrim Polres Muratara mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dengan kekerasan terhadap Korban Sugeng,” tegasnya.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian kanit pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Lupis Kec Rupit Kab Muratara.
Pelaku diamankan sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut. (SMSI Silampari)