Kangkangi SK Panitia, Lurah Srikaton Ganti Pemilihan RT dengan Sistem Tunjuk

Berita, Sumsel85 views

MUSI BANYUASIN, ENIMTV – Sejumlah warga Kelurahan B. Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan memprotes keras kepada Lurah Srikaton, Hendri Ariandi, S.H. Pasalnya, diduga Lurah tersebut melakukan pembungkaman hak demokrasi atas pemilihan kepala Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan B. Srikaton.

Lurah yang baru saja dilantik beberapa minggu tersebut diduga mengangkangi proses demokrasi di tingkat kelurahan yang telah disepakati masyarakat melalui Pemilihan Langsung dengan melakukan proses pemilihan RT dengan sistem tunjuk.

Hal tersebut sangatlah disayangkan oleh masyarakat Kelurahan B. Srikaton, sebab jauh-jauh hari sebelum masa jabatan belasan RT di kelurahan tersebut habis, masyarakat, pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan Tugumulyo telah bersepakat untuk melaksanakan pemilihan RT secara demokrasi atau melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca juga:  Selamat Bekerja Wakil Menteri LHK

Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, berinisial W, mengatakan jika sudah jauh-jauh hari LKMK (Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan) Kelurahan B. Srikaton juga telah membentuk panitia pemilihan lurah melalui surat yang telah diketahui pihak pemerintah kecamatan Tugumulyo pada awal tahun 2023 lalu.

“Sebenarnya panitia pemilihan lurah sudah dibuat, tetapi aneh kok ada undangan musyawarah dan penunjukan RT,” Ujar warga.

Diketahui, pemerintah kelurahan Srikaton justru melakukan pemilihan secara menunjuk atas alibi musyawarah dengan surat undangan silaturahmi tokoh masyarakat yang dilaksanakan pada Rabu, 12 April 2023 dengan nomor surat 003/224/B/IV/2023 yang ditandatangani langsung oleh lurah yang bersangkutan.

Baca juga:  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Dubes Negara Sahabat

Warga lain berinisial J juga menuturkan, jika panitia pemilihan ketua RT yang dibentuk telah melakukan tahapan pemilihan dengan telah membuka pendaftaran dan sejumlah masyarakat pun telah melakukan pendaftaran serta pemberkasan untuk mencalonkan diri sebagai kandidat calon RT.

“Kami sudah mendaftar, kami juga selaku masyarakat juga sudah mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran, tapi sekarang kami bingung kenapa sudah ada masyarakat yang ditunjuk jadi RT,” ungkap Warga yang berbeda.

Senada dengan hal tersebut, Camat Tugumulyo Helmi membenarkan jika pada Rabu, 12 April 2023 telah diadakan musyawarah pemilihan RT di kelurahan B. Srikaton, di mana ia diwakilkan Sekcam mewakili pemerintah Kecamatan menghadiri acara silaturahmi dan musyawarah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga Kelurahan Srikaton sesuai surat undangannya.

Baca juga:  Dua Mantan Kades di OKU Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Emang sudah ada musyawarah terkait Pemilihan Ketua RT di Kelurahan, sekaligus perkenalan dan silaturahmi Lurah dan Tokoh-tokoh masyarakat di Kelurahan,” ujar Camat Tugumulyo.

Atas hal tersebut, masyarakat B. Srikaton tidak menyetujui hasil musyawarah pemilihan untuk 14 RT di kelurahannya dengan sistem tunjuk yang telah diadakan dan apabila proses pemilihan secara langsung RT tidak diteruskan maka masyarakat akan menggugat dan menuntut persoalan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, saat akan dimintai tanggapan terkait hal tersebut di kantornya, melalui Sekretaris Kelurahan mengatakan jika lurah sudah tidak ada di kantor, Jumat (28/04/2023) sekitar pukul 13.52 WIB. (SMSI Silampari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *