Musrenbang Kecamatan Muara Belida 2023, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita, Daerah110 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2023 RKPD 2024 digelar di halaman Kantor Camat Muara Belida, Selasa (31/01/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dapil lll Muara Enim yakni Wakil Ketua DPRD Muara Enim Hadiono, S.H dan Mukarto, S.H., Suryadi, S.E., Zulharman, S.T., Nino Andrian, Izoni Ilyas, S.Pd., Meta Aprian SE, Lusi Suryadi Ponira, S.H., Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriadi, S.T.K., S.I.K., Bhabinkamtibmas, Danramil 404-01/Gelumbang beserta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Muara Belida, Kepala Puskesmas, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Baca juga:  KPK Tetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Tersangka

Musrenbang tahun anggaran 2023 RKPD 2024 yang diselenggarakan di Kecamatan Muara Belida sendiri mengangkat tema “Stabilitas Peningkatan Kualitas Pelayanan Untuk Muara Enim Yang Sejahtera”, di mana berfokus pada pemerataan pembangunan yang bermuara pada peningkatan di sektor perekonomian masyarakat Muara Belida.

Camat Muara Belida Budi Purwanto, S.E., M.Si. dalam sambutannya menjelaskan, Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah antar para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah terkait program prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), serta diintegrasikan dengan prioritas pembangunan desa di wilayah Kecamatan muara belida.

Camat berharap agar segala usulan yang telah diserap dalam Musrenbang dapat terealisasikan di tahun anggaran 2024 nanti.

Baca juga:  Polsek Lawang Kidul Bekuk Komplotan Pencuri Sapi di Keban Agung, 3 Pelaku Masih DPO

“Dengan mengukur skala prioritas, semoga usulan dari berbagai kehendak masyarakat bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Zona lll Muara Enim Mukarto, S.H. menegaskan bahwa, 10 anggota DPRD yang hadir siap membawa dan memperjuangkan aspirasi dari segenap masyarakat di Kecamatan Muara Belida, untuk selanjutnya dibawa ke tingkat kabupaten.

“Semaksimal mungkin akan kita perjuangkan usulan-usulan ini, namun yang perlu digarisbawahi wewenang DPRD hanya sebatas mengusulkan, karena untuk eksekusi dan realisasi ada pada keputusan instansi Pemkab Muara Enim yang terkait,” tegasnya.

Namun, lanjut Mukarto, jika hasil dari verifikasi dan berdasarkan skala prioritas usulan tersebut telah memenuhi kriteria, maka tidak ada alasan dari Pemkab melalui OPD terkait untuk tidak merealisasikan usulan tersebut.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

“Pada prinsipnya di Kabupaten Muara Enim ini, seluruh pembangunan harus disamaratakan, jadi setiap wilayah berhak mendapatkan porsi pembangunan yang sama agar tidak dianggap pilih kasih,” sambungnya.

Di sisi lain, 10 anggota DPRD Muara Enim yang hadir, sangat menyayangkan berlanjutnya acara Musrenbang Kecamatan Muara Belida ini ada beberapa perusahaan yang tidak hadir.

“PT Dizmatra Powerindo yang tidak hadir di dalam acara ini, sedangkan perusahaan tersebut sedikit menumpang di akses jalan kabupaten. Tentunya kami selaku DPRD Muara Enim sangat kecewa terhadap perusahaan, seharusnya PT Dizamatra Powerindo sedikit peduli di lingkungan tentunya di sekitaran Muara Belida,” ungkapnya. (Rull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *