oleh

Kejari OKU Selatan Naikkan Status Dugaan Korupsi Dana BBM di DLH ke Tahap Penyidikan

OKU SELATAN, ENIMTV – Tim Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menaikan status dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten OKU Selatan dari status Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Dugaan korupsi tersebut terkait anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2020-2021.

Baca juga:  Bicara Industri Pertahanan, TB. Hasanuddin Tekankan Kemandirian Alutsista

Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman dan Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra dalam keterangan persnya menjelaskan, hari ini pihaknya menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

“Penetapan status penyidikan ini setelah tim penyidik bidang Intelijen Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ekspose atau gelar perkara,” jelas Kajari, Senin (02/01/2022).

Baca juga:  Dirjen Hubdat Dorong Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Atasi Gas Rumah Kaca

Lebih lanjut, Kajari mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, maka pada 26 September 2022 yang lalu, kita keluarkan surat perintah untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan,” katanya.

Dikatakan Kajari, dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus, Puluhan Siswa Ekskul Pramuka SMPN 12 Prabumulih Dilarikan ke RS

“Dari itu kita tingkatkan statusnya,” pungkasnya. (SMSI OKU Selatan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *