JAKARTA, ENIMTV – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memenuhi undangan dari Direktur Jenderal International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk menjadi pembicara pada IAEA High Level Round Table Discussion for The Asia and the Pacific Region “NUTEC Plastic: Atoms Contributing to the Search for Solutions to Plastic Pollution” yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (18/5/2021).
IAEA tengah mengembangkan program Nuclear Technology for Controlling Plastic Pollution (NUTEC Plastic) untuk mendukung negara-negara anggotanya mengintegrasikan teknologi nuklir dan teknologi turunannya dalam menjawab permasalahan limbah plastik. Tujuan utama dari program NUTEC Plastic adalah untuk meningkatkan kesadaran global atas meningkatnya jumlah timbulan dan dampak limbah plastik di lautan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan metode produksi dan daur ulang plastik melalui penggunaan teknik radiasi sebagai komplemen atas praktek produksi yang telah ada.
IAEA meminta Indonesia untuk menjadi Pilot Country bagi 3 fase demonstration project NUTEC Plastic, yaitu fase 1: penguatan penanganan limbah plastik di sektor hilir, fase 2: pembangunan demo plant, dan fase 3: upstreaming pemanfaatan teknologi iradiasi penanganan limbah plastik.
Menteri Siti pada saat pidato menyampaikan bahwa Indonesia sangat berkomitmen untuk mengurangi timbulan sampah plastik, termasuk sampah plastik laut. Dirinya menjelaskan, dalam kurun waktu 3 tahun, sampah plastik laut telah berkurang dari 615 ribu ton pada tahun 2018 menjadi sekitar 521 ribu ton pada Desember 2020.
“Artinya, total sampah plastik laut di Indonesia berkurang sebesar 15,3% baik untuk kegiatan di darat maupun yang berbasis di laut. Kami akan terus meningkatkan upaya untuk mengurangi jumlah timbulan sampah sebesar 25,9% pada akhir tahun 2021 dan sebesar 38,5% pada akhir tahun 2022,” terang Menteri Siti.
Menteri Siti mengungkapkan, mulai tahun 2020 hingga 2024, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) akan mengkaji dan melakukan penelitian pengembangan komposit plastik yang terbuat dari komposit serat selulosa dan mikroplastik radio-trace serta radioekologi akuatik. “BATAN sejak lama telah berkolaborasi dengan IAEA dalam penggunaan energi nuklir untuk penggunaan damai, yang kemudian menjadikan IAEA menunjuk BATAN sebagai pusat kolaborasi untuk makanan dan industri. Selanjutnya, BATAN akan terus mengkaji dan meneliti komposit plastik kayu dengan menggunakan serat berbasis kelapa sawit,” ungkap Menteri Siti.
Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) BATAN juga telah menyiapkan dokumen rencana implementasi proyek NUTEC Plastic sebagai dasar endorsement bagi Indonesia menjadi pilot country. Melalui program ini diharapkan penggunaan iradiasi (polimerasi) dalam daur ulang limbah plastik dapat dikembangkan lebih lanjut melalui sektor industri pada skala ekonomi.
Hal lainnya yang disampaikan Menteri Siti dalam forum diskusi internasional tersebut antara lain adalah penguatan aturan dan regulasi untuk memastikan bahwa lingkungan yang baik dan sehat menjadi hak fundamental bagi setiap masyarakat. Kemudian, Indonesia juga telah secara aktif terlibat dalam memastikan pengelolaan sampah plastik di banyak forum internasional, seperti dalam forum IGR-4 yang menghasilkan Deklarasi Bali tahun 2018, serta peran Indonesia dalam merumuskan Resolusi Perlindungan Ekosistem Laut dari Kegiatan Berbasis Darat pada sidang UNEA-4.
Indonesia juga telah mendirikan Regional Capacity Center for Clean Seas (RC3S) di Bali pada tahun 2019, dengan tujuan untuk mendorong penguatan inisiatif internasional untuk perlindungan ekosistem laut dari sampah plastik. RC3S juga diharapkan dapat menjadi pusat pengetahuan internasional tentang sampah plastik di laut.
Menteri Siti pada kesempatan ini juga menerangkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyusun 5 strategi dan rencana aksi pengurangan sampah plastik dalam jangka panjang yang terdiri dari: (1) meningkatkan gerakan nasional untuk mengelola sampah secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan didukung oleh regulasi yang kuat serta pelaksanaannya di tingkat nasional dan daerah; (2) melaksanakan pengelolaan sampah baik di darat maupun di laut dengan intensitas tinggi, peningkatan teknologi serta inisiatif dan partisipasi masyarakat; (3) meningkatkan pengelolaan sampah plastik, termasuk pencemaran sampah plastik di laut dari kegiatan perikanan, transportasi, tempat dan kegiatan wisata, serta dari permukiman, khususnya di kawasan pesisir; (4) memperkuat pembangunan kapasitas kelembagaan dan keuangan, pengawasan dan penegakan hukum; dan (5) penelitian dan pengembangan, untuk mendorong inovasi dan meningkatkan teknologi.
Mengakhiri pidatonya, Menteri Siti menyampaikan apresiasi kepada IAEA atas program NUTEC Plastic-nya yang bertujuan membantu negara-negara di Kawasan Asia Pasifik dalam mengintegrasikan teknologi nuklir untuk pengelolaan sampah plastik. Dirinya meyakini bahwa inisiatif ini akan semakin mendukung strategi daur ulang plastik untuk menjawab tantangan dan permasalahan sampah plastik secara komprehensif, dari hulu hingga hilir, dengan memberikan inovasi teknologi untuk mengolah sampah plastik menjadi produk antara yang selanjutnya dapat digunakan untuk bahan industri, menciptakan inovasi baru untuk industri plastik yang ramah lingkungan.
“Dalam konteks ini, izinkan saya meyakinkan kesiapan Indonesia untuk menjadi salah satu proyek percontohan yang ditawarkan IAEA, karena kami melihat manfaat proyek ini dalam meningkatkan kapasitas untuk mengendalikan teknologi radiasi dan memperkuat kemampuan sumber daya manusia di tingkat nasional,” jelas Menteri Siti.
Menteri Siti berharap, integrasi program NUTEC Plastic ke dalam program pengendalian limbah plastik nasional akan meningkatkan inovasi teknologi dan membantu mencapai target pengurangan limbah plastik dalam jangka panjang. (*)
Sumber: Humas KLHK