Dalam Rapat Paripurna, DPRD Muara Enim Setuju Usulkan Pengangkatan Juarsah Sebagai Bupati Definitif

Berita, Daerah446 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim setuju mengusulkan pemberhentian Bupati nonaktif Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, M.M. dan pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H. menjadi Bupati Muara Enim masa jabatan 2018-2023.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Muara Enim yang ditandatangani oleh Plt. Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, B.Sc. serta disaksikan oleh Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H. dan para Wakil Ketua DPRD pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (24/8/2020).

Baca juga:  Presiden Jokowi Kenang Habibie sebagai Negarawan Teladan

Plt. Ketua DPRD Muara Enim mengatakan bahwa nantinya Surat Pengantar Hasil Keputusan dalam rapat paripurna tersebut akan dilayangkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk ditelaah lebih lanjut. Kemudian Gubernur Sumatera Selatan yang akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Karena yang punya SK wewenang pemberhentian dan SK pengangkatan kuasanya pak Menteri Dalam Negeri,” ujar Liono.

Baca juga:  Polri Minta Masyarakat Tak Sebarkan Informasi Hoax Soal Meninggalnya Ustadz Maaher

Sementara itu, terkait jangka waktu proses diturunkannya SK pemberhentian dan pengangkatan dari Mendagri, Plt. Bupati Muara Enim mengatakan hal itu belum bisa dipastikan.

“Masalah lama atau cepatnya kita tidak bisa memastikan, tergantung proses yang berjalan, baik dari Gubernur sampai Mendagri,” ucap Juarsah. (Gusti)

Selengkapnya ———- Simak video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *