MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani MM., hari ini Kamis 20 Juni 2019 meresmikan kecamatan pemekaran Rambang Niru, yang sebelumnya merupakan bagian dari kecamatan Rambang Dangku, di halaman kantor camat pemekaran Rambang Niru desa Tebat Agung.
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE. berharap dengan adanya pemekaran kecamatan Rambang Dangku menjadi kecamatan Rambang Niru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2018. Dengan harapan akan mempercepat dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Laporan, Azwar.








