MUARA ENIM, ENIMTV – Diduga terpapar gas beracun, dua orang buruh meninggal dunia saat berada di dalam sumur sedalam sekitar 12 meter, di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (10/10/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika keduanya hendak mencari sumber mata air dengan memasang pipa paralon di dalam sumur.
Kedua korban masing-masing Agustinus Ari Feriyanto (40), buruh asal Dusun II, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan Heriyanto (42), buruh asal Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari informasi dihimpun, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Heriyanto yang merupakan mandor pembangunan rumah bermaksud melakukan penyuntikan sumur menggunakan pipa paralon karena persediaan air di dalam sumur masih sedikit.
Untuk melakukan pekerjaan tersebut, Heriyanto turun ke dasar sumur menggunakan tali dengan bantuan adik korban, Unyil, dan anaknya, Fajri, yang memegang tali dari atas.
Namun, setibanya di dasar sumur, Heriyanto tiba-tiba pingsan dan tidak sadarkan diri. Melihat kondisi tersebut, adik dan anak korban panik serta berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan itu, Agustinus berusaha membantu dengan ikut turun ke dalam sumur. Nahas, setelah sampai di dasar sumur dan hendak mengangkat Heriyanto, Agustinus juga ikut pingsan.
Melihat kedua korban tidak sadarkan diri, saksi kemudian menghubungi pemilik rumah bernama Munajat. Setelah tiba di lokasi, Munajat meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan evakuasi.
Informasi kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti personel SPKT Polres Muara Enim bersama piket fungsi dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi dilakukan bersama petugas Damkar, Basarnas, dan Tim Rescue PT Bukit Asam.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian, yang disampaikan oleh Kaur Identifikasi Bripka Suharianto menyampaikan bahwa, setelah dilakukan upaya evakuasi oleh tim gabungan, kedua korban berhasil dikeluarkan dari dalam sumur sekitar pukul 12.50 WIB.
“Selanjutnya, jenazah kedua korban dibawa ke RS Rabain untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bripka Suharianto.
Bripka Suharianto mengatakan, dugaan sementara, kedua korban pingsan akibat adanya gas berbahaya di dalam sumur.
“Pihak keluarga kedua korban menyatakan tidak bersedia dilakukan visum et repertum maupun autopsi. Keluarga juga bersedia membuat surat pernyataan dan membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan,” bebernya.
Masyarakat pun diimbau tidak memasuki sumur untuk melakukan pekerjaan maupun menolong korban tanpa peralatan keselamatan dan pemeriksaan kondisi udara yang memadai.
“Jika terjadi keadaan darurat serupa, segera hubungi petugas terlatih agar upaya pertolongan tidak menimbulkan korban tambahan,” pungkasnya. (Aal)








