Oknum Polisi Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba, Korban Dalam Kondisi Hamil

Berita, Nasional150 views

MEDAN, ENIMTV – Dua orang oknum polisi Polsek Kutalimbaru diduga melakukan tindak asusila terhadap istri tahanan narkoba. Atas dugaan itu, Aksi asusila itu disebut-sebut dilakukan di hotel sesaat setelah suami korban ditangkap.

Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Iya benar. Kapolsek dan Kanit Reskrim diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti dilansir dari Tribun Medan, Senin (25/10/2021).

Hadi menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Apalagi dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tahanan menciderai lembaga Kepolisian.

“Masih kita dalami dulu ya. Kita lihat dulu seperti apa nanti,” lanjut Hadi.

Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru diduga merudapaksa istri tahanan di sebuah hotel. Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu Desvi Rahmanda dan Bripka RHL.

Menurut informasi, Aiptu Desvi Rahmanda dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba.

Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.

Berdasarkan informasi diperoleh, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga:  Kasad Dudung Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama dari Polri

Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.

Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru. Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako. Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang. Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.

Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba. Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda. Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *